Jakarta, DUTA TV — Sebanyak 1.000 personel gabungan dikerahkan untuk mengantisipasi aksi demonstrasi penolakan daerah otonomi baru (DOB) di wilayah Jayapura, Papua pada Jumat (1/4).
“Mengantisipasi aksi demo penolakan pembentukan daerah otonomi baru (DOB), Pihak Kepolisian Jayapura Kota menyiapkan 1.000 personel gabungan,” demikian dikutip dari keterangan tertulis Kapolres Jayapura Kombes Gustav R Urbinas, kepada wartawan, Kamis (31/3).
“Saya ingatkan aksi besok (hari ini) ketika ada kelompok yang muncul kami langsung ambil tindakan tegas dengan membubarkan,” kata Gustav.
Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian tak pernah menutup ruang bagi demokrasi dan penyampaian aspirasi. Namun, kata dia, ketentuan tersebut telah diatur dalam aturan perundang-undangan.
Menurutnya, polisi tak pernah mengeluarkan izin bagi warga yang ingin melakukan aksi unjuk rasa di Jayapura besok. Ia mengatakan bahwa penyelenggaran aksi itu tak memenuhi syarat formal.
“Secara formal sudah tidak memenuhi syarat, masa tidak ada penanggung jawab termasuk identitsnya, bahkan menyuruh orang lain untuk mengantarkan surat permohonan ijin aksinya, padahal sudah diatur dalam UU nomor 9 tahun 1998,” ucap dia.
Polisi, kata dia, memastiakn bakal membubarkan massa yang melakukan aksi unjuk rasa. Oleh sebab itu, dia meminta agar masyarakat bijak menyikapi hal tersebut.
“Jadi pihaknya sudah diserahkan pemberitahuan STTP kami dengan menjelaskan aksi ini ditolak dan tidak boleh dilaksanakan,” jelasnya.
Gustav menuturkan polisi bakal melakukan upaya pembubaran sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) jika massa yang datang tak mengindahkan ultimatum polisi.(cnni)